ECONOMIC MONTHLY INSIGHT
Indonesia Kembali Masuk Kelompok Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), berdasarkan data Bank Dunia per 1 Juli 2023. Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita atau pendapatan per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen. Yaitu menjadi 4.580 di 2022 dollar AS, sedangkan di 2021 tercatat sebesar 4.170 dollar AS. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, meski ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi 4.466 dollar AS, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas. Adapun klasifikasi UMIC tahun 2021 adalah sebesar 4.256 dollar AS per kapita. "Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Febrio dalam keterangan resminya, Senin (...