[ MDBEI - Month Data Based Economic Insight ] KENAIKAN HARGA PERTAMAX DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
KENAIKAN HARGA PERTAMAX DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen. Harga BBM jenis Pertamax Green juga mengalami kenaikan, sementara harga BBM subsidi termasuk Pertalite dan Biosolar tidak berubah. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah evaluasi yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi sorotan masyarakat karena Pertamax merupakan salah satu jenis BBM nonsubsidi yang penggunaannya cukup luas dalam berbagai aktivitas sehari-hari dan kegiatan ekonomi.
Kenaikan harga Pertamax tersebut tidak hanya menjadi isu terkait kebijakan energi, tetapi juga memiliki dampak yang luas karena BBM merupakan salah satu input penting dalam berbagai aktivitas perekonomian. Dalam kegiatan ekonomi, BBM memegang peran penting dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Pada sektor produksi, BBM digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan operasional usaha, seperti mobilitas tenaga kerja, pengadaan bahan baku, dan penggunaan kendaraan operasional perusahaan. Oleh karena itu, kenaikan harga Pertamax dapat meningkatkan biaya operasional pada beberapa jenis usaha. Pada sektor distribusi, kenaikan harga Pertamax dapat meningkatkan biaya distribusi barang dan jasa. Akibatnya, pelaku usaha biasanya melakukan penyesuaian harga pada produk atau layanannya untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Dari sisi konsumsi, kenaikan harga Pertamax dapat menurunkan daya beli masyarakat karena pengeluaran untuk transportasi menjadi lebih besar. Akibatnya, sebagian masyarakat cenderung mengurangi konsumsi barang dan jasa lain agar anggaran tetap seimbang.
Dampak kenaikan harga Pertamax tidak akan sama bagi seluruh sektor dan jenis usaha. Sektor yang memerlukan mobilitas tinggi untuk distribusi barang, seperti sektor perdagangan serta jasa pengiriman, biasanya mengalami tekanan biaya yang lebih besar dibandingkan sektor lain yang tidak banyak menggunakan kendaraan dalam kegiatan operasionalnya. Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengalami dampak yang lebih signifikan dibandingkan perusahaan besar karena keterbatasan modal dan biaya operasional yang naik. Akibatnya, sebagian UMKM dapat melakukan penyesuaian harga produk atau mengurangi margin keuntungan demi mempertahankan usahanya.
Beragam dampak ekonomi tersebut pada akhirnya mendorong individu maupun pelaku usaha untuk menyesuaikan perilaku ekonomi sesuai dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Teori rasionalitas ekonomi menyatakan bahwa individu berupaya memperoleh manfaat maksimal dari sumber daya yang terbatas. Dalam menghadapi kenaikan harga Pertamax, sebagian masyarakat dapat memilih beralih ke jenis BBM yang lebih murah, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, atau mengoptimalkan perjalanan untuk menghemat biaya transportasi. Namun, kemampuan masyarakat untuk melakukan penyesuaian tersebut tidak selalu sama. Bagi sebagian masyarakat, kebutuhan transportasi bersifat relatif tidak elastis sehingga penggunaan kendaraan tetap diperlukan untuk bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, pengguna kendaraan yang direkomendasikan menggunakan BBM beroktan tinggi memiliki pilihan yang lebih terbatas sehingga tetap menanggung kenaikan biaya bahan bakar. Sebaliknya, pelaku usaha melakukan penyesuaian dengan menekan biaya operasional, meningkatkan efisiensi distribusi, atau mengubah harga produk.
Berbagai keputusan yang diambil oleh konsumen dan pelaku usaha tersebut tidak hanya memengaruhi kondisi ekonomi pada tingkat mikro, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian secara makro. Secara makroekonomi, meningkatnya pengeluaran untuk transportasi berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada Triwulan I 2026 memberikan kontribusi sebesar 54,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sehingga menjadi komponen pengeluaran terbesar dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, kenaikan biaya transportasi berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Selain berpengaruh terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga Pertamax juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap tingkat harga umum dalam perekonomian. Meskipun dampaknya tidak sebesar kenaikan seluruh jenis BBM, kenaikan harga Pertamax tetap berpotensi mendorong inflasi pada sektor-sektor tertentu. Dampak ini dapat terjadi apabila para pelaku usaha mengalihkan beban tambahan tersebut kepada konsumen dengan cara menaikkan harga produk dan jasa mereka. Peningkatan biaya operasional juga dapat memengaruhi keputusan investasi perusahaan, terutama pada sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi dan distribusi.
Saran litbang:
Kenaikan harga Pertamax menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih dipengaruhi oleh perubahan harga energi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dalam penetapan harga BBM serta memperkuat kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, percepatan pengembangan transportasi publik dan energi alternatif perlu terus didorong untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM.
Dari sisi masyarakat dan pelaku usaha, kenaikan harga Pertamax dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta melakukan penyesuaian pola konsumsi dan operasional yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, dampak kenaikan harga energi terhadap aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.
Sumber:
CNBC Indonesia. (2026, 18 Juni). Pertamina Pastikan Harga BBM nonsubsidi Mengacu Harga Pasar. Diakses melalui CNBC Indonesia.
Kompas.com. (2026, 11 Juni). Harga Pertamax Naik, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi. Diakses melalui Kompas.com.
Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Mei). Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen. Diakses melalui Badan Pusat Statistik.
Bank Indonesia. (2026). Ekonomi Indonesia Triwulan I 2026 Tumbuh 5,61%. Diakses melalui Bank Indonesia.

Komentar
Posting Komentar