POSTUR RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (RAPBN) 2026


Dalam sidang tahunan MPR RI bersama  DPR  -DPD RI  yang diselenggarakan  di Gedung Nusantara pada  15 Agustus 2025 , dengan agenda utama pembahasan Rancangan Undang -Undang (RUU )  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) dan Nota Keuangan . Dalam sidang tersebut Presiden Republik Indonesia ,Prabowo Subianto mengumumkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN ) tahun 2026 dengan target pendapatan negara tahun 2026 sebesar 3,147,7 Triliun dan naik sebesar 9,8% dengan target penerimaan pajak 2026 senilai Rp 2.357,7 Triliun dengan kenaikan sebesar 13,5% sementara itu belanja negara atau besaran APBN 2026 ditargetkan naik 7,3% atau sekitar 3.786,5 Triliun dengan target defisit APBN 2026 2,48 % dari Produk Domestik Bruto (PDB ). Kenaikan APBN tersebut akan diprioritaskan untuk delapan agenda prioritas yakni ketahanan pangan dengan anggaran Rp 164,4 Triliun ,ketahanan energi dengan total anggaran Rp 402,4 Triliun ,program Makan Bergizi Gratis (MBG ) dengan anggaran mencapai Rp335 Triliun , anggaran pendidikan dengan total 757,8 Triliun ,kesehatan dengan anggaran Rp244 Triliun ,program desa koperasi dan UMKM serta program pertahan semesta dan yang terakhir program akselerasi investasi ,perdagangan dan perumahan

RAPBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun, belanja Rp 3.786,5 triliun, dan defisit 2,48% PDB akan memberi dampak luas terhadap perekonomian. Secara makro, kebijakan fiskal ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan belanja pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan energi. Investasi besar di bidang ketahanan pangan dan energi dapat memperkuat stabilitas harga, menekan inflasi, serta mengurangi ketergantungan impor

Secara mikro, RAPBN 2026 memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan besar terhadap pendidikan dan kesehatan langsung meningkatkan akses dan kualitas layanan publik. Program desa, koperasi, dan UMKM mendorong kemandirian ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing usaha kecil.

Pemerintah perlu memastikan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Pengawasan belanja publik harus diperketat, khususnya pada program dengan alokasi besar seperti MBG, pendidikan, dan energi. Pemerintah juga disarankan memperluas basis pajak dan memperbaiki sistem administrasi perpajakan digital agar target penerimaan 13,5% bisa tercapai tanpa membebani sektor riil. Sinergi pusat-daerah perlu diperkuat agar program desa, koperasi, dan UMKM benar-benar menjangkau akar rumput.

Referensi Berita :

Kementrian Keuangan (2025) Ini Postur RAPBN 2026 diakses dari https://kemenkeu.go.id

Kementrian Keuangan (2025) Presiden Prabowo Sapaikan Agenda Prioritas dalam RAPBN 2026 di Paripurna DPR diakses dari https://kemenkeu.go.id

Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia (2025) Presiden :RAPBN 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Tangguh Mandiri dan Sejahtera diakses dari https://setneg.go.id

CNBC INDONESIA  (2025 ) Ini Postur RAPBN 2026 : Bekal Belanja & Sumber Pendapatan Prabowo diakses dari https://cnbcindonesia.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABINET CAKRANETHA 2024 / LOGO BIDANG DAN BIRO

[INTRODUCTION OUR CABINET]

ALEKS ~ MASKOT HMJ-IE