Penurunan BI Rate Mei 2025: Strategi Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Inflasi Rendah

Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas moneter, termasuk mengatur suku bunga acuan atau BI Rate. Pada Mei 2025, BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Keputusan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah kondisi inflasi yang relatif rendah dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan ini, BI berharap dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional sekaligus menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat tertekan

Salah satu pertimbangan utama BI menurunkan suku bunga acuan adalah rendahnya tingkat inflasi domestik. Pada April 2025, inflasi tercatat hanya 1,17% (yoy), jauh di bawah target tahunan BI sebesar 2,5% ± 1%. Situasi ini memberikan ruang bagi pelonggaran moneter karena risiko tekanan harga tergolong rendah. BI juga memperkirakan inflasi pada akhir tahun masih dalam kisaran target, sehingga kebijakan penurunan BI Rate dinilai aman untuk dilakukan.

Alasan kedua adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sebelumnya, nilai tukar rupiah sempat mengalami tekanan yang cukup signifikan. Namun, pasca pengumuman penurunan BI Rate, rupiah justru menguat ke level Rp16.387 per dolar AS. Hal ini menunjukkan bahwa pasar merespons positif langkah BI, sekaligus memperlihatkan bahwa kebijakan moneter yang diambil tidak berdampak negatif terhadap kepercayaan investor terhadap rupiah.

Alasan ketiga dan yang paling penting secara makroekonomi, adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,87%, angka terendah dalam tiga tahun terakhir. Penurunan BI Rate diharapkan mampu menstimulus aktivitas ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi swasta. Dengan bunga kredit yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan terdorong untuk mengambil pembiayaan baru guna ekspansi usaha. Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan BI karena dinilai dapat menggairahkan sektor riil. Namun, pelaku ritel meminta agar bank-bank segera menurunkan suku bunga kredit agar dampak kebijakan BI bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku UMKM.

Penurunan BI Rate oleh Bank Indonesia pada Mei 2025 mencerminkan strategi kebijakan moneter yang akomodatif dalam merespons kondisi makroekonomi. Dengan inflasi yang terkendali dan nilai tukar rupiah yang relatif stabil, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan pertumbuhan. Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada seberapa cepat sektor perbankan merespons dengan penurunan bunga kredit serta dukungan dari sektor riil. Dengan sinergi yang baik, langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

 

Saran Litbang

Untuk menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh, BI perlu menyeimbangkan antara stimulus pertumbuhan dan mitigasi risiko makroekonomi, seperti potensi gelembung aset dan tekanan terhadap nilai tukar. Diperlukan pula komunikasi kebijakan yang transparan dan kesiapan untuk menyesuaikan strategi jika terjadi perubahan kondisi global atau domestik. Dengan pendekatan yang hati-hati namun responsif, BI dapat menjaga kepercayaan pasar sekaligus mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KABINET CAKRANETHA 2024 / LOGO BIDANG DAN BIRO

[INTRODUCTION OUR CABINET]

ALEKS ~ MASKOT HMJ-IE