Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Februari: Laporan Defisit Senilai 0,13%
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Februari: Laporan Defisit Senilai 0,13%
Pada
tahun 2025 melalui Konferensi Pers APBN KiTa, data Anggaran Pendapat dan
Belanja Negara (APBN) per Februari 2025 terlampir mengalami defisit senilai
Rp31,2 triliun atau setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Terdapat perbandingan pada Februari 2024, tercatat terjadi surplus senilai kurang
lebih Rp22,8 triliun atau setara dengan 0,10 %. Terdapat beberapa faktor yang
memengaruhi adanya defisit tersebut meliputi penurunan pendapatan negara yang
juga dipengaruhi kinerja Coretax, banyaknya dana yang keluar untuk Makan
Bergizi Gratis (MBG), dan Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Fenomena
Coretax terjadi karena adanya kesulitan terkait pembayaran pajak. Coretax
merupakan sistem inti administrasi yang perkembangannya diperoleh dari data
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mengintegrasikan dan
memodernisasikan bisnis inti administrasi perpajakan. Namun, Coretax sering
mengalami error seperti pembuatan akun yang tidak lancar, salah satunya pengguna
harus mengisi kembali seluruh informasi dari awal. Selain itu, masalah teknis
juga menjadi permasalahan berupa tidak dapat mempratinjau faktur yang akan
diunggah dan lamanya waktu untuk mendapatkan nomor faktur.
Makan
Bergizi Gratis (MBG) merupakan program unggulan pemerintah di tahun 2025.
Anggaran MBG mencapai kurang lebih Rp710,5 miliar dari target sebesar kurang
lebih Rp71 triliun yang didistribusikan dan telah menjangkau lebih dari 2 juta
penerima manfaat program tersebut. Menurut Studi of Center of Economics
and Law Studies (Celious) mengungkapkan jika program Makan Bergizi Gratis
(MBG) akan terus berjalan hingga mencapai target 100 persen pada tahun 2029, maka
defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan mencapai
3,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) perlu diketahui batas defisit APBN
maksimal adalah 3 persen dari PDB sesuai dengan Undang–undang Nomor 17 tahun
2003 tentang keuangan negara.
Coretax
dan Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan menjadi fenomena yang booming
pada awal tahun 2025, terdapat juga Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya
Anagata Nusantara (Danantara). Konsep efisiensi atau penghematan anggaran sebesar
kurang lebih Rp325 triliun atau US20 miliar akan dialokasikan untuk Danantara untuk
menghindari adanya korupsi dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran yang
diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional.
Pemerintah disarankan untuk mengoptimalkan Coretax agar lebih stabil, meninjau efektivitas dan pendanaan MBG agar tidak membebani APBN, serta memastikan transparansi dan pengawasan ketat terhadap investasi Danantara. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan efektivitas belanja negara. Defisit APBN Februari 2025 yang mencapai Rp31,2 triliun (0,13% dari PDB) mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan investasi Danantara memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan jangka panjang, tetapi tanpa pengelolaan yang cermat, dapat menjadi beban fiskal yang berisiko. Gangguan pada sistem Coretax juga menunjukkan bahwa modernisasi administrasi perpajakan harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur yang matang agar tidak menghambat penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyeimbangkan antara belanja produktif dan keberlanjutan fiskal dengan memastikan efisiensi alokasi anggaran, optimalisasi pendapatan pajak, serta transparansi dalam implementasi kebijakan ekonomi.
BBC news (2025) Menkeu Sri Mulyani umumkan defisit APBN Rp31,2 T diakses
dari https://www-bbc-com.cdn
Tempo news (2025) Defisit APBN Akibat Anjloknya Penerimaan Pajak diakses
dari https://www.tempo.com
CNN Indonesia (2025 )Defisit APBN 2025 Diproyeksi Tembus Rp616 T diakses
dari
https://www-cnnindonesia-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi
Komentar
Posting Komentar