ECONOMIC MONTHLY INSIGHT

JAGA STABILITAS NILAI TUKAR, BI TERBITKAN SRBI 

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh bank indonesia sebagai pengakuan utang jangka pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik bank Indonesia. Sebagai instrumen operasi moneter kontraksi, SRBI digunakan untuk mengelola likuiditas yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah. SRBI memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada deposito sehingga diharapkan modal asing terutama investasi portfolio (FPI) dapat masuk ke Indonesia, secara tidak langsung proses ini membuat nilai tukar rupiah lebih terkendali. FPI rentan terhadap peningkatan dan pembalikan arus modal secara tiba-tiba secara cepat dalam jangka pendek. Oleh karena itu, FPI perlu dikelola dengan benar untuk mengurangi risiko makro ekonomi, ketidakstabilan, dan pembalikan arus modal (Wardhono et.al, 2020).

Kebijakan SRBI lebih baik jika dibandingkan dengan kebijakan intervensi nilai tukar secara langsung seperti yang diterapkan pada tahun 1990an yang menguras cadangan devisa negara yang berakhir pada jatuhnya nilai tukar rupiah dan berakibat pada krisis moneter. SRBI mendukung pengembangan dan pendalaman keuangan di Indonesia. Menurut (King & Levine, 1993), pengembangan dan pendalaman sektor keuangan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor keuangan penting untuk efisiensi alokasi modal dan pertumbuhan perekonomian. Hal ini mencakup peningkatan pengembangan instrumen keuangan seperti obligasi dan surat berharga, serta memastikan bahwa pasar beroperasi secara transparan dan efisien. Selain mendukung pengembangan sektor keuangan, SRBI juga mendukung terciptanya stabilisasi nilai tukar. Dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi permintaan akan rupiah dapat naik. Hal ini sesuai dengan temuan bahwa pada jangka pendek, perbedaan tingkat suku bunga sangat mempengaruhi FPI yang memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi terhadap guncangan ekonomi global (Wardono, et.al, 2015)

KARAKTERISTIK SRBI Menggunakan underlying asset berupa SBN Berjangka waktu 1 minggu sampai dengan 12 bulan. Diterbitkan tanpa warkat. Diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto. Dapat dipindahtangankan. Dapat dimiliki oleh warga negara indonesia atau warga negara asing melaui pasar sekunder.

SEJAK KAPAN SRBI MULAI DITERAPKAN? SRBI diterapkan pada tanggal 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang diumumkan di website Bank Indonesia.

Referensi :

King, R.G & Levine, R. (1993) "Financial Intermediation and Economic Development," in Financial intermediation in the construction of Europe. Eds.: COLIN MAYER AND XAVIER VIVES. London: Centre for Economic Policy Research, 1993a, p 156-89.

Wardhono, Adhitya., Qoriah., C.G., Nasir, M.Abd, & Aprilia, Ariz. 2020. Analisis Dampak Indikator Makroekonomi terhadap Investasi Portofolio di ASEAN 4. Jurnal Ekonomi Indonesia. Vol 9 No 1 Hal 81 - 97. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/Lampiran-1-FAQ-Sekuritas-Rupiah-Bank-Indonesia-%28SRBI%29_sp_2523323.pdf

https://www.bi.go.id/id/umkm/penelitian/Documents/Buku%20BI%205_Kajian%20Potensi%20Penerapan%20Sekuritisasi%20Aset%20Kredit%20UKM_REV.pdf https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/pasar-keuangan/default.aspx

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ECONOMIC MONTHLY INSIGHT

DATA INSIGHT