Teor[IE] Time - Abu Yusuf



Imam Abu Yusuf Ya'qub bin Ibrahim bin Habib al-anshari al-jalbi al-Kufi al-Baghdadi atau yang biasa dikenal dengan nama Abu Yusuf, merupakan seorang ulama yang lahir di kota Kufah pada tahun 113 H/729 M dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 182 H/798 M. Abu Yusuf bukanlah orang yang lahir dari keluarga kaya, semenjak kecil beliau harus ikut keluarganya untuk bekerja, tetapi karena kecintaannya terhadap ilmu yang sangat tinggi, Abu Yusuf bahkan sering absen untuk tidak bekerja. Dan hampir selama tujuh belas tahun Abu Yusuf tiada henti-hentinya belajar kepada Abu Hanifah, iapun terkenal sebagai salah satu murid terkemuka Abu Hanifah.



Karangan terbesar Abu Yusuf adalah kitab Al-Kharaj. Kitab ini ditulis atas dasar perintah dan pertanyaan khalifah Harun Ar-Rasyid mengenai persoalan perpajakan, sehingga kitab al-kharaj ini mempunyai orientasi birokratik karena dijadikan sebagai buku petunjuk administratif untuk Baitul Maal. Kitab Al-kharaj secara umum terbagi menjadi beberapa pemikiran:

  • Pemikiran tentang peran Negara sebagai penggerak Aktivitas Ekonomi di beberapa sektor.
  • Pemikiran tentang metode Penetapan Pajak dan manajemen pengelolaan Administrasi Pajak.
  • Pemikiran tentang katergori penerimaan negara, yaitu ghanimah, shadaqoh, dan harta fay
  • Pemikiran tentang mekanisme pengendalian harga (tas’ir)
Pemikiran Abu Yusuf yang masih digunakan sampai sekarang

  • Pengadaan barang publik yang dikelola penuh oleh pemerintah
  • Penggunaan sistem pajak berdasarkan hasil panen, bukan dari hasil sewa lahan
Sumber :
  • Tilopa, N, M. 2017. Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Dalam Kitab Al-Kharaj. Al-Intaj 3(1): 154-156


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ECONOMIC MONTHLY INSIGHT

DATA INSIGHT